Bapak, ibu guru dan para siswa dan juga masyakat umum mesti mengenali arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode (Barcode) pada Aplikasi Pedulilindungi. Hal ini alasannya dilingkungan sekolah dalam waktu dekat diwajibkan untuk memasang aplikasi Pedulilindungi. Lokasi penempatan atau Pemasangan QRCode aplikasi Pedulilindungi di Satuan Pendidikan diletakkan pada jalan masuk pintu masuk dan keluar satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan koneksi internet.
Berdasarkan SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 Versi Desember 2021, berikut ini tahapan Pembuatan QRCode aplikasi Pedulilindungi untuk Skrining Masuk Pengunjung atau Tamu ke Satuan Pendidikan
1. Dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama melaksanakan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk memilih tanggal pengantaran pos-el (e-mail) pengerjaan QRCode aplikasi Pedulilindungi untuk satuan pendidikan pada masing-masing provinsi.
2. Pos-el konfirmasi akan dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan paling lama 3x24 jam dari tanggal yang telah disepakati dengan dinas pendidikan provinsi dan kantor daerah Kementerian Agama ke pos-el satuan Pendidikan yang sudah terdaftar pada basis data DAPODIK/EMIS.
3. Aktivasi akun dengan cara menciptakan passuord melalui tautan yang terdapat di dalam pos-el yang dikirimkan oleh aplikasi Pedulilindungi. Tautan di pos-el cuma berlaku 1x24 jam sejak pos-el diantarkan.
4. Melakukan login melalui situs http://cms.pedulilindungi.id.
5. Memasukkan detail berita daerah dan lokasi:
a. pilih sesuai jenis aktivitas perjuangan, di dalam atau di luar ruangan;
b. foto lokasi (semoga disiapkan apalagi dulu foto lokasinya). Format foto JPEG, dan ukuran fle tidak lebih dari 500KB;
c. kecamatan;
d. alamat lengkap;
e. optimal kapasitas pengunjung yang telah diadaptasi dengan peraturan yang berlaku di tempat masing-masingl
f. atur radius aulo checkout sesuai area lokasi satuan pendidikan;
g. atur radius check-in point;
h. jumlah check-in point bisa diisi lebih dari satu titik/ susukan masuk;
i. kalau telah terisi lengkap klik "Submil".
6. Setelah submit, akan timbul gosip daerah beserta check-in point.
7 . Di halaman yang sama akan timbul juga tombol " Download Poster QP lalu diklik.
8. Poster QRCode mampu diunduh dengan ukuran yang cocok dengan keperluan.
9. Kementerian Kesehatan menyediakan 1 (satu) pasang Ille Poster QRCode yang terdiri dari poster check-in untuk masuk dan poster check-ouf untuk keluar.
Setelah diunduh, poster dipasang di pintu masuk dan pintu keluar. Poster QRCode dapat didesain ulang sesuai kebutuhan, tetapi wajib memunculkan logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan aplikasi PeduliLindungi.
Lalu apa arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode pada Aplikasi Pedulilindungi? Berikut ini Kriteria warna hasil pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi:
a. hijau
1) telah divaksin lengkap atau 2 (dua) kali vaksin, dan tidak ada hasil tes konkret COVID- 19 atau catatan kontak erat); atau 3x24 jam tes PCR hasil negatif atat 1x24 jam tes antigen hasil negatif;
b. kuning
1) telah divaksin 1 (satu) kali atau vaksin takaran pertama; atau
2) penyintas kurang dari 3 bulan dan tidak ada data bahwa yang bersangkutan nyata COVID-19 atau kontak dekat;
c. merah
1) belum divaksin; dan
2) tidak ada kontak akrab dengan kasus nyata COVID-19;
d. hitam
1) kasatmata COVID- 19; atau
2) kontak erat dengan masalah faktual COVID- 19.
Namun, standar warna hasil pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi mampu berubah mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan yang berlaku.
Satuan pendidikan menyiapkan petugas pada lokasi penempatan QRCode aplikasi PeduliLindungi untuk melaksanakan penerapan pemindaian QR Code aplikasi Pedulilindungi dan pengawasan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Bagaimana Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di sekolah atau satuan pendidikan? Pertama, Pengunjung atau tamu, dan warga satuan pendidikan yang belum terdaftar dalam DAPODIK atau EMIS yang mau masuk ke dalam tempat satuan pendidikan wajib melakukan pemindaian QRCode dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi yang terkoneksi dengan internet di pintu masuk kemudian menawarkan hasil QRCode terhadap petugas. Kedua, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke dalam daerah satuan pendidikan. Ketiga, petugas memutuskan setiap orang yang akan masuk ke dalam satuan pendidikan menerapkan protokol kesehatan; Keempat, tindak lanjut hasil pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi di satuan pendidikan selaku berikut:
a. klasifikasi hijau diperkenankan masuk dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan;
b. klasifikasi kuning dan merah diperkenankan masuk dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat seperti 3M dan menggunakan face shield; dan
c. kategori hitam tidak diperkenankan masuk dan ditindaklanjuti sesuai tatalaksana penanganan perkara konfirmasi atau masalah kontak dekat COVID-19.
Apabila pengunjung, tamu, orangtua/wali akseptor bimbing tidak memiliki gawai atau telepon genggam untuk melaksanakan pemindaian QRCode maka petugas akan membantu melakukan verifikasi manual berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama melalui situs https://www.pedulilindungi.id/ melalui komputer, tablet, gawai yang lain yang terkoneksi dengan internet. Apabila aplikasi Pedulilindungi belum mampu berfungsi, pengunjung atau tamu wajib memberikan akta vaksin dan/atau hasil tes COVID- 19 (antigen) negatif.
Demikian info modern wacana arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode (Barode) pada Aplikasi Pedulilindungi. Semoga ada keuntungannya. Jangan lupa dapat info modern seputar pendidikan melalui ainamulyana.com